Rabu, 20 April 2011

Sesulit itu kah kata "Maaf"

Apakah yang membuat seorang manusia menjadi begitu kaku untuk sekedar mengucap kata penyesalan? untuk sekedar meyakinkan hatinya bahwa ia telah salah dan membuatnya bersedia mengucapkan kata maaaf ?
mengapa harus ada faktor malu dan tinggi hati ? lalu bagaimanakah caranya untuk menghilangkan faktor - faktor tersebut ?
Allah memberi kita hati untuk mencerna baik dan buruknya sebuah keputusan. pantas tidaknya keputusan tersebut kita realisasikan. tapi mengapa terkadang hati itu tidak berfungs sebagaimana mestinya? patutkah kita terus- menerus melauluinya setiap kali ada dalam problema yang sama.
sebagai manusia yang penuh dosa, saya mengalaminya. entah mengapa rasanya begitu kaku lidah ini mengucap kata maaf. padahal saya tahu bahwa dengan satu saja kata maaf yang terujar dari mulut saya akan sedikit memperbaiki suasana. Hati saya terus - menerus berbisik sesal. Namun bibir ini kelu. rasanya kata maaf itu tabu untuk saya ucapkan. dan saya hanya berharap orang yang telah saya lukai mengerti akan rasa penyesalan saya. padahal saya tahu itu tak mungkin. tak ada yang bisa mengerti hati terdalam kita kecuali kita dan Allahu Rabbi. dan karena rasa tinggi hati itu, saya mendapatkan satu rasa yang tak pernah saya harapkan kehadirannya. yaitu rasa sesal yang amat dalam. saya merasa rasa tinggi hati itu tidak membuat saya lantas menjadi sosok yang dihormati. lebih kepada sifat kesombongan. Astaghfirullah. semoga itu dapat menjadi pelajaran bagi kita semua.Amin.

Pada-Mu kami kembali


Kelam, dalam bayang hitam. Bagai bekas luka menganga menjuntai penuh nista. Api – api neraka melambai – lambai penuh dusta. Dari jauh sinarnya menawan mata, namun dekat mebakar mengoyak raga. Jangan takdirkan kami, Tuhan.  Jangan peruntukkan itu untuk kami. Para pendosa abadi. Dalam bias cahaya rembulan, dalam hening misteri malam, dengar kami, Tuhan. Dengar kami menangis tersimpuh mohon ampun. Saksikan betapa hina dan kerdilnya kami dimata-Mu. Dengan irama sesengguk terisak sesak, dengan banjir pelupuk mata kanan dan kiri. Dengan keringat deras mengucur membasahi daging berjalan. Maaf kami menyesal, Tuhan. Untuk semua harta – harta perasan kami, untuk semua tahta – tahta kami, untuk semua kesombongan kami, untuk semua kebohongan kami, untuk semua tubuh – tubuh hina kami, untuk semua kekeliruan kami, untuk semua kekafiran kami. Kami kembali padamu, Tuhan. Dengan tubuh tertimbun dosa – dosa.

Selasa, 19 April 2011

Mencintainya dalam diam

Ku terdiam bukan karena aku lelah dengan kata-katamu, atau karena ku acuhkan mu. Namun diamku merupakan satu bukti bahwa aku mencintaimu. Dan tak ingin niatku jadi abu kesalahan dimatamu.
pesan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
“jangan pernah kau menyalahkan cinta, tapi salahkan mereka yg menyalahgunakan cinta hingga berbuat dosa”
[astaghfirullaahu wa'atuubu ilaih]
Bila belum siap melangkah lebih jauh dengan seseorang,
cukup cintai ia dalam diam…
karena diammu adalah salah satu bukti cintamu padanya…
kau ingin memuliakan dia, dengan tidak mengajaknya menjalin hubungan yang terlarang, kau tak mau merusak kesucian dan penjagaan hatinya… karena diammu memuliakan kesucian diri dan hatimu… menghindarkan dirimu dari hal-hal yang akan merusak izzah dan iffahmu…
karena diammu bukti kesetiaanmu padanya…
karena mungkin saja orang yang kau cintai, adalah juga orang yang telah Allah Subhanahu Wata’ala benar-benar pilihkan untukmu… Ingatkah kalian tentang kisah Fatimah dan Ali Radhiyallahu ‘anhum ? yang keduanya saling memendam apa yang mereka rasakan…
tapi pada akhirnya mereka dipertemukan dalam ikatan suci nan indah…
Karena dalam diammu tersimpan kekuatan…
kekuatan harapan,kekuatan impian,,hingga mungkin saja Allah akan membuat harapan dan impian itu menjadi nyata…
dan cintamu yang diam itu dapat berbicara dalam kehidupan nyata…
bukankah Allah tak akan pernah memutuskan harapan hamba yang berharap dan berdo’a pada-Nya ?
Dan jika memang ‘cinta dalam diammu’ itu tak memiliki kesempatan untuk berbicara di dunia nyata, biarkan ia tetap diam… Iyaa… biarkan… karena Allah Ta’alaa masih punya rencana dan ‘hadiah’ lain untukmu…
jika dia memang bukan milikmu, melalui waktu akan menghapus ‘cinta dalam diammu’ itu dengan memberi rasa yang lebih indah, dan orang yang tepat oleh Allah Subhanahu Wata’ala biarkan ‘cinta dalam diammu’ itu menjadi memori tersendiri… dan sudut hatimu menjadi rahasia antara kau dengan Sang Pemilik hatimu…
Allah Subhanahu Wata’ala Tata hatimu…
Sudahkah aku pantas untuk dia ? Benar-benar pantas…???
Biarkanlah jiwamu terbang bebas menjalani semua niatmu, yang terpenting, kita perlu berbaik sangka selalu pada Allah Ta’alaa…
Pasangan kita, adalah cerminan sosok yang hampir mirip dengan kita…
Cintamu pada orang yang kau cintai dan sayangi, titipkanlah…
Titipkanlah pada Allah Ta’alaa…
Sebab hanya Allah Ta’alaa yang Maha Menjaga…
dikala kau dan dia saling berjauhan…
dikala kau dan dia saling memendam rindu, ingin bertemu…
Allah menjaga dengan menenangkan hatimu melalui dzikir dan tadabbur…
Cintamu pada orang yang sungguh-sungguh kau sayangi, adalah milik-Nya…

PS: kau akan terdiam. Bila kau mencintainya karena cintamu pada-Nya.

Pernikahan Islami

Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.

Pada risalah yang singkat ini, kami akan mengungkap tata cara penikahan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang hanya dengan cara inilah kita terhindar dari jalan yang sesat (bidah). Sehingga orang-orang yang mengamalkannya akan berjalan di atas landasan yang jelas tentang ajaran agamanya karena meyakini kebenaran yang dilakukannya. Dalam masalah pernikahan sesunggguhnya Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan. Walaupun sederhana tetapi penuh barakah dan tetap terlihat mempesona. Islam juga menuntun bagaimana memperlakukan calon pendamping hidup setelah resmi menjadi sang penyejuk hati.

Berikut ini kami akan membahas tata cara pernikahan menurut Islam secara singkat.Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah
  1. Minta Pertimbangan
    Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk mempersunting seorang wanita untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga minta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya. Mereka hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal wanita yang akan dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan pertimbangan dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari kerabat dekatnya yang baik agamanya.
  2. Shalat Istikharah
    Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana calon isterinya, hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai hatinya diberi kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan.
    Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada Allah Taala agar diberi petunjuk dalam memilih mana yang terbaik untuknya. Shalat istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan mencari jodoh saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang mengalami rasa bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan yang penting. Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan terjatuh kepada penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan kemudahan dalam menetapkan suatu pilihan.
  3. Khithbah (peminangan)
    Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya. Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Adapun wanita yang boleh dipinang adalah bilamana memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:
    • Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dini kahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain).
    • Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya.
    Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa
    sallam bersabda: "Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka
    tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya,
    dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya." (HR. Jamaah)
    Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.
  4. Melihat Wanita yang Dipinang
    Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnyaDari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
    "Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya."
    Jabir berkata: "Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya." (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832). Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah:
    • Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram.
    • Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya.
  5. Aqad Nikah
    Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi:
    • Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
    • Adanya ijab qabul.
      Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima. Dalam perkawinan yang dimaksud dengan "ijab qabul" adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/ perempuan yang di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai isterinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu. Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa:
      Sahl bin Said berkata: "Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihiwa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya." Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (HR. Bukhari dan Muslim).
      Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya.
    • Adanya Mahar (mas kawin)
      Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya
      menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu
      dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.
      Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
      "Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279 oleh Al-Albani)
    • Adanya Wali
      Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.
      1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.
    • Adanya Saksi-Saksi
      Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
      "Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).
      Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat.
  6. Walimah
    Walimatul Urus hukumnya wajib. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
    "....Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)
    Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib."Jika kalian diundang walimah,
    sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no.
    6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar).
    Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat
    kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu.
    Dari Ali berkata: "Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu
    'alaihi wa sallam dan beliaupun datang. Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:
    "Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar."
    (HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, shahih, lihat Al-Jamius Shahih mimma Laisa fis
    Shahihain 4/318 oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii).
    Adapun Sunnah yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:
    • Dilakukan selama 3 (tiga) hari setelah hari dukhul (masuk- nya) seperti yang dibawakan oleh Anas radliallahu 'anhu, katanya:
      Dari Anas radliallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam telah menikahi Shafiyah dengan maskawin pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan mengadakan walimah selama tiga hari." (HR. Abu Yala, sanadhasan, seperti yang terdapat pada Al-Fath 9/199 dan terdapat di dalam Shahih Bukhari 7/387 dengan makna seperti itu. Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthaharah oleh Al-Albani hal. 65)
    • Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai denganwasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
      "Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).
    • Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu 'anhu. Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
      "Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854) Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging. Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
      Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan." (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288). Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: "Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah - mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan." (HR. Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 89)

    Adapun ucapan seperti "Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak" sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.
    Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam.Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: "Bir rafa wal banin." Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: "Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya." Para tamu bertanya: " Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?" Aqil menjelaskan, ucapkanlah: "Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan." Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90)
Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang- orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaih wa sallam. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: "Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa." (Al-Furqan: 74).

Untuk Calon Suami


Pernikahan atau Perkawinan,Menyingkap tabir rahasia ...Isteri yang kamu nikahi,Tidaklah semulia Khadijah,Tidaklah setaqwa Aisyah,Pun tidak setabah Fatimah ...Justru Isteri hanyalah wanita akhir zaman,Yang punya cita-cita, Menjadi solehah ...

Pernikahan atau Perkawinan,Mengajar kita kewajiban bersama ...Isteri menjadi tanah, Kamu langit penaungnya,Isteri ladang tanaman, Kamu pemagarnya,Isteri kiasan ternakan, Kamu gembalanya,Isteri adalah murid, Kamu mursyid (pembimbing)-nya,Isteri bagaikan anak kecil, Kamu tempat bermanjanya ..Saat Isteri menjadi madu, Kamu teguklah sepuasnya,Seketika Isteri menjadi racun, Kamulah penawar bisanya,Seandainya Isteri tulang yang bengkok, Berhati2lah meluruskannya ...
 Pernikahan atau Perkawinan,Menginsafkan kita perlunya iman dan taqwa ...Untuk belajar meniti sabar dan ridho,Karena memiliki Isteri yang tak sehebat mana,Justru kamu akan tersentak dari alpa,Kamu bukanlah Muhammad Rasulullah atau Isa As,Pun bukanlah Sayyidina Ali Karamaullahhuwajah,Cuma suami akhir zaman, yang berusaha menjadi soleh ...

Tragic



I wish I could see what you see. I wish I could look at myself through your eyes, even if just for a moment. I want to know what is the big deal. What sparks the jealousy, the envy and the betrayal. Whats the reasoning behind the madness which is my life and where did it all go wrong.
You see a pretty girl with a bright future but the truth is, I am empty. Nothing lies in me, other than memories, thoughts and ideas. Hopes for a better day and faith that it will all be okay. A broken heart far from repair and a soul that is toutured. There is no glitter and there is no love. Inside lies the truth of who I am, underneath it all. I am nothing, I am no one.

You might see me smile and laugh, I'll even tell you that everything is okay. Its all a lie. In my brain the colors flash, pink for happiness and red for pain; blue for loneliness and yellow for hope; green for confusion and brown for depression; purple for the tears and orange for the memories. Nothing last forever, not even hope. Its dead. Dead like I wish somedays I could be.

The colors flash and there is such a mess inside. I don't know where to start or how to finish. Most of the time my randomness is a front. I am not funny, I am sad. I am not beautiful, I am depressed. I am not social, I am lonely. You see me and I see you, but truly you see who I appear to be.

But if this is true, who am I? What am I doing and why must I continue to pretend? I am compeltely alone, even in a room full of people I am alone. Lonely. Depressed. Scared.

My world, is a sad one. But its not all black. There is a light that shines daily. A light of hope. I want to live and I want to love but I don't know how. I want to get rid of the negative but maybe I'm doomed.

I am tragic. I am gone.

Love me for who you see because before you know it, it'll all be over.